KALTENGLIMA.com,, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara bersama Kementrian Hukum dan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pertemuan harmonisasi rancangan produk hukum daerah berupa 3 Raperda inisiatif dewan.
Rapat pertemuan terkait produk hukum itu dilangsungkan di Kantor KemenkumHam Kalteng di palangka Raya, Jumat 10 November 2023.
Baca Juga: Setelah 14 Tahun, Omegle Resmi Ditutup
Pihak DPRD Barito Utara dihadiri 16 Orang dan dipimpin langsung ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Turut hadir pula dari perangkat daerah yang berkaitan dengan materi raperda yaitu dinas pendidikan, dinas SosPMD, dinar kebudayaan, pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga serta bagian hukum Setda Kabuparen Barito Utara.
"Kunjungan kami terkait harmonisasi rancangan produk hukum daerah berupa 3 Raperda inisiatif dewan," kata Mery Rukaini.
Baca Juga: Usai Soyoen (G)I-DLE, Liz IVE Diumumkan Menjadi Member Selajutnya Dalam Kolaborasi ‘Nobody’
Baca Juga: Hermon Ajak Tanamkan Semangat Pahlawan
Sementara pihak Kemekumham Kalteng dihadiri langsung Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DR. Hendra Ekaputra.
Adapun ketiga Raperda yang dilakukan harmonisasi antara lain,
1. Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
2. Raperda Kepemudaan
3. Raperda Bantuan pendidikan dan BeaSiswa.
Menjelang berakhirnya kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara harmonisasi antara Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DR.Hendra Ekaputra dengan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Merry Rukaini.(*)