KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Sebab, nilai sangat besar meski digelontorkan secara bertahap.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat, para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa tersebut.
Baca Juga: DPRD Harapkan Program Pembangunan Harus Tajam dan Akurat
“Penggunaan dana desa itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” kata Rahmad, Minggu (26/11/2023).
Politis PKB ini melanjutkan, agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa.
Baca Juga: Generasi Muda Harus Lestarikan Kesenian Daerah
Baca Juga: Dewan Harapkan Pembangunan Infrastruktur Pedalaman Diperhatikan
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” sebutnya.
Dia menambahkan, pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa. (*)