KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Murung Raya (Mura) Doni memberikan apresiasi kinerja Polres Mura berhasil menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Murung pada Kamis (30/11/2023).
Menurutnya penangkapan pengedar sabu di Murung Raya harus terus digencarkan ke depan agar terus mengungkap kasus peredaran barang haram itu.
Baca Juga: Dewan Ingatlan CSR Perusahaan, Rumiadi : Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
“Upaya pemberantasan Narkoba yang dilakukan Polres Murung Raya ini patut kita apresiasi. Bahkan ke depan harus lebih gencar lagi. Karena harapan kami kepada Polres agar terus mengungkap kasus sabu di Mura,” Kata Doni, Jumat (1/12/2023).
Dia mengakui, bahwa karena sabu banyak orang termasuk generasi Murung Raya bisa hancur karena barang haram.
Baca Juga: Harta Rp 4,55 T Milik Liana dan Jhony, Anak H Isam Lenyap di Aset Ini
Baca Juga: Liverpoll Pesta Gol 4-0 Atas LASK, Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa
“Saya tidak bisa membayangkan, betapa hancurnya, generasi muda jika tidak cepat para bandar maupun pengedar sabu ini diberantas," tandasnya.
Ia membayangkan, kalau sabu itu beredar berapa banyak yang menggunakan sabu tidak menutup kemungkinan saudara, teman, bahkan keluarga bisa menjadi sasaran para bandar dan kurir sabu.
Politisi PDIP itu sangat mendukung Polres Mura untuk terus memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Doni juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Salah satu caranya dengan melapor ke pihak berwajib bila mengetahui keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Fad)