KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus M Yoseph menilai, hidup adalah melayani. Salah satu wujud kerja nyata Heriyus, saat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Yayasan Pengelola Komplek Pemakaman Muslimin .
Aspirasi ini di perjuangkan Heriyus di tingkat pembahasan APBD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memberikan bantuan hibah tanah melalui pembebasan lahan.
Baca Juga: Doa Duduk di Antara Dua Sujud Bermakna Memohon Ampunan dan Rahmat Allah SWT
Berkat memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga ditahun anggaran 2023 telah kembali menambah keluasan pembebasan lahan pertanahan seluas 5000 meter persegi atau setengah hektar dengan anggaran sebesar 75 juta rupiah.
“Sebelumnya di tahun anggaran 2022 lalu Pemda juga telah membebaskan lahan seluas 10.000 meter persegi dengan anggaran 275 juta rupiah. Sehingga total keluasan pembebasan lahan dalam 2 tahun anggaran 2022 dan 2023 kurang lebih 15.000 meter persegi atau 1.5 hektar,” terang HMY, Kamis (4/1/2024) lalu.
Baca Juga: Atlet Menembak Fathur Gustafian Raih Tiket Impian, Lolos ke Olimpiade Paris 2024 ke 6 dari Indonesia
Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Sampaikan LPJ Triwulan I di Itjen Kemendagri
Menurutnya aspirasiasyarakat harus diperjuangkan. "Saat itu, maka saya menyampaikan dalam pembahasan anggaran bersama pihak Pemerintah untuk hibah tanah melalui pembebasan lahan," imbuhnya.
Politis PDIP ini menegaskan masih banyak lagi hal dari aspirasi masyarakat yang harus di perjuangkan, semua itu menjadi PR yang mesti dituntaskanya.
Baca Juga: Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2024, Segini Besaran per Embarkasi
“Masih banyak lagi aspirasi masyarakat yang harus saya perjuangkan, baik itu sektor Perekonomian, Pendidikan, kesehatan, infrasturktur sarana air bersih dan tempat ibadah serta juga lapangan pekerjaan. "Semua itu bagi saya PR yang mesti harus di tuntaskan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera menjelang Mura Emas 2030 mendatang," tukasnya. (Fad)