parlemen

DPRD Respon Sulitnya Warga Mendapatkan BBM Jenis Pertalite di SPBU Perusda

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:56 WIB
RDP DPRD Barito Utara terkait sulitnya warga sulitnya mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBU Perusda, (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Kalangan wakil rakyat meminta SPBU milik pemerintah bebas dari para pelangsir. Dan secepatnya pemerintah daerah melakukan penertiban.

Banyaknya laporan warga sulitnya mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBU Perusda, direspon DPRD Barito Utara.

Baca Juga: Penjelasan Garuda Usai Ada Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Emberkasi Makassar

"Rapat dengar pendapat dilaksanakan hari ini terkait banyaknya laporan warga ke kami kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite karena banyaknya pelangsir setiap hari di SPBU perusda. Kita cari rumusan dan solusi agar warga mudah mendapatkan BBM jenis pertalite. Kita lakukan ini karena SPBU perusda merupakan milik pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, membuka rapat, Rabu 15 Mei 2024.

Anggota DPRD lainnya, Karianto S Saman mengaku, selain warga armada travel juga kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite karena antrian panjang selalu di penuhi pelangsir.

Baca Juga: Hadiri Sidang Karen Agustiawan Besok, JK Jadi Saksi

Baca Juga: Alami Cedera Ringan, Messi Absen Lagi?

"Kalau ada penertiban akan lebih bagus, sehingga SPBU perusda tidak melulu melayani pelangsir," sebut dia.

Direktur Perusda PT Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan, pihaknya tidak memperbolehkan siapapun membeli menggunakan jerigen, terkecuali untuk genzet rumah. Itupun tidak lebih dari 10 liter.

"Pembelian BBM jenis pertalite pun hanya di bolehkan 30 liter dalma sehari. Jika ada yang membeli berulang tidak akan di kasih selama dua samp;ai tiga hari," kata  Asianoor Alihazeki.

Baca Juga: Sarwendah Layangkan Somasi ke Akun-akun yang Fitnah Dirinya dan Betrand Peto

Sementara anggota DPRD Barito Utara lain, H Tajeri mempertanyakan ke pihak Perusda, masih melayani pelangsir yang datang setiap hari. Sebab kata Tajeri, 30 liter di isi sekali, tidak mungkin habis dalam beberapa hari.

"Di SPBU juga selalu mereka yang antri sehingga menyulitkan warga lain untuk membeli. Makanya ini harus diatur, jika perlu ditertibkan secepatnya. Sekali lagi saya tegaskan, kami bukan melarang orang berusaha, tetapi pihak perusda pun harus mengetahui, jangan mengarah ke bisnis. NIat kita dulu mendirikan SPBU tidka lain untuk mengatasi maslah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi," tegas Tajeri.

Usai panjang lebar berdiskusi, DPRD dan Pemkab Barito Utara akhirnya sepakat, untuk menertibkan pelangsir mulai besok.

Halaman:

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB