KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis berakhir Bulan September 2024. Terkait itu sejumlah anggota DPRD Barito Utara mendatangi Kantor Kementrian Dalam Negri, mengantarkan surat rekemendasi usulan perpanjangan nama calon penjabat Barito Utara yang baru.
Dari jadwal agenda kerja DPRD Barito Utara dinas luar daerah anggota DPRD itu sejak tanggal 6 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2024.
Baca Juga: Wapres Tolak Menag Hapus Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah FKUB
Agenda kerjanya, selain mengantar surat rekomendasi usulan nama pejabat Bupati Barito Utara, Muhlis. Para wakil rakyat itu juga mengunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Raperda APBD.
Selain itu agenda lainnya, DPRD Barut juga melakukan kunjungna kerja ke DPRD Kota Batam, mengenai Raperda APBD dan ke DLH Pemkot Batam mengenai Raperda dan Perda pengelolaan persampahan.
Baca Juga: Veddriq Leonardo Raih Emas Pertama di Olimpiade 2024, Sang Ibu Sujud Syukur
Baca Juga: Bakti Kominfo Kerahkan Internet Satelite di IKN, Demi Upacara HUT RI
Kunjungan itu di pimpin Ketua DPRD Mura Mery Rukaini dan seluruh anggota.
Sedang Senin 12 Agustus 2024, DPRD Barut menggelar rapat paripurna, dalma rangak penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.(*)