parlemen

Semarakkan Hari Kemerdekaan kr-79 RI, Dewan Ingatkan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:39 WIB
Waket I DPRD Murung Raya Likon

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Memasang bendera merah putih merupakan salah satu bentuk nasionalisme warga kepada bangsa dan turut mengenang perjuangan pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan Indonesia.

Waket I DPRD Murung Raya Likon mengingatkan masyarakat setempat yang belum memasang bendera merah putih di depan rumah agar segera memasangnya.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE: Bocoran Mengejutkan yang Bikin Penggemar Heboh

Hal ini, kata dia, guna menyemarakan hari kemerdekaan ke-79 RI dan menghargai jasa pahlawan.

"Ayo kita turut merayakannya dengan memasang bendera Merah Putih di depan rumah," Ajak Likon ,Sabtu, 10 Agustus 2024.

Baca Juga: Dua Pekerja SPBU Lapor Polisi, Ngaku Tak Terima Dianiaya Konsumen

Memasang bendera Merah Putih bukan sekedar memasang bendera saja namun itu merupakan salah satu bentuk nasionalisme kita kepada bangsa dan turut mengenang perjuangan pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan Indonesia.

"Sekarang kita sudah merdeka, itu berkat perjuangan para pahlawan jadi kita patut menghormati dan mengenang jasanya salah satunya dengan memasang bendera Merah Putih sepanjang Bulan Agustus 2024," imbuhnya.

Legislator NasDem ini juga mengajak masyarakat Bumi Tana Malai Tolung Lingu  agar meneladani sifat nasionalisme para pahlawan sehingga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bisa merusak bangsa. (*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB