parlemen

RDP dengan Pemkab, DPRD Barito Utara Usul Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:03 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim eksekutif anggaran, Jumat 30 Agustus 2024. (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim eksekutif anggaran, Jumat 30 Agustus 2024.

Pihak DPRD di pimpin Henny Rosgiati Rusli dan 10 anggota dewan lain. sementara pihak eksekutif di pimpin Asisten I Yaser Arafat dan tim lainnya.

Baca Juga: Gagal Maju Pilkada 2024, Anies Rencana Bentuk Partai Baru

Dalam  pembahasan itu, pihak DPRD meminta dilakukannya perubahan peraturan bupati (perbup) nomor 69 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.

Hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD ini diantarnya, tentang tunjangan komunikasi intensif. Tunjangan perumahan dan transportasi. Medical Cek Up. Tunjangan reses. Pakaian dinas dan BOP.

Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Mandi Tanpa Melepas Lensa Kontak Mata

Baca Juga: Jokowi Respon Tuduhan Cegah Anies Maju Pilgub Jakarta dan Jabar

"Gaji dan tunjangan kami anggota DPRD tidak pernah naik sejak tahun 2017 sampai sekarang. Kami hanya meminta penyesuaian kondisi sekarang. Kabupaten tetangga kita saja lebih tinggi dan jauh perbedaannya," kata Heny Rosgiati Rusli.

Menurut Henny, perubahan gaji dan lainnya boleh sepanjang tidak lebih tinggi dari DPRD Provinsi. 

Sementara Hasrat meminta usulan perubahanPerbup bisa segera dilaksanakan agar bisa dianggarkan di APBD perubahan tahun 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Yasser Arafat, yang mewakili Pj Sekda mengatakan, pada prinsifnya pihak eksekutif setuju denga perubahan Perbup. Usai rapat ini ia berjanji akan segera mengkomunikasikan dengan pimpinan terkait apa yang diusulkan anggota DPRD Barito Utara.(*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB