dprd-mura

DPRD Ajak Warga Patuhi Aturan Lalulintas

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Ketua DPRD sementara Mura Bebie

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya ((Mura) meminta masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Apalagi dalam menghadapi gelar Operasi Zebra Telabagan 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 14 -27 Oktober 2024 oleh Polres Murung Raya.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Rakor Advokasi KKS, Yulianus : Tingkatkan Tatanan Masyarakat

Dalam Operasi Zebra Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Deminsion dan Overload).
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat wilayah ini untuk selalu mematuhi aturan lalulintas.

Baca Juga: Samsung dan Apple Imbang di Pasar Global, Xiaomi Buntuti di Posisi Ketiga

“Kami turut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Ketua DPRD sementara Bebie, Senin 14 Oktober 2024 lalu.

Ia berharap, operasi Zebra Telabang tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.

Sementara Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi," kata Kapolres. (*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB