KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) mempertanyakan adanya defisit anggaran senilai Rp120 miliar, pada struktur Raperda APBD tahun anggaran 2025, yang diusulkan pemerintah daerah APBD tahun 2025 sebesar Rp3.016.773.707.300 atau Rp3 triliun lebih.
Hal ini dipertanyakan Sekretaris Fraksi KIR, H Tajeri pad rapat paripurna yang di gelar Senin, 11 November 2024.
Baca Juga: Banjir Akibat Tanggul Jebol, 350 Keluarga di Pondok Aren Masih Mengungsi
Tajeri juga minta penjelasan pembiayaan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan danm Belanja Daerah Barito Utara tahun 2025 sebesar Rp215.276.794.456.
Pj Bupati Muhlis menjelasakan, postur Rancangan Stuktur Raperda APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari, :
Pendapatan daerah sebesar Rp3.016.773.707.300
Belanja daerah sebesar Rp Rp3.136.773.707.300
Selisih kurang/defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp120.000.000.000.
"Adapun pembiayaan daerah adalah sebesar Rp215.276.794.456," kata Muhlis.(*)