KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu - Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M mengatakan komitmen pemerintah untuk melibatkan rumah tangga dalam mewujudkan kemandirian pangan harus dapat diaktualisasikan dengan menggerakan kembali budaya memanfaatkan lahan pekarangan, baik diperkotaan maupun di perdesaan.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Ole Romeny Gabung Timnas pada Maret
“Untuk mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Murung Raya tentunya peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan cara menerapkan teknologi produksi salah satunya melalui penggunaan organik hayati,” kata JUmat (15/11/2024).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas 2025-2029
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan sangat diperlukan, terutama untuk usaha berbagai komoditas kebutuhan keluarga seperti tanaman, ternak maupun ikan.
Selain itu, lanjutnya, isu perubahan iklim dan pemanasan global yang menjadi pembicaraan dan perhatian dunia internasional itu membuktikan bahwa iklim sangat berpengaruh besar terhadap keberlanjutan produksi pangan dunia. (Fad)