dprd-barut

Resmi Dibuka! Asisten III Setda Yaser Arafat Hadiri Konfercab IX NU Barut

Minggu, 9 Februari 2025 | 20:01 WIB
Konferensi Cabang (Konfercab) IX Nahdlatul Ulama (NU) Barut, di aula Bappeda Litbang, Ahad, 9 Februari 2025. Foto: 1tulah.com

KALTENGLIMA.COM - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Muhlis, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Yaser Arafat, secara resmi membuka pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) IX Nahdlatul Ulama (NU) Barito Utara. Acara ini berlangsung di aula Bappeda Litbang pada Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam konferensi tersebut, peserta juga mendengarkan pidato Iftitah dari Rois Syuriyah PCNU Barito Utara, H Al Hadi.

Yaser Arafat menyampaikan bahwa Konfercab ini menjadi momentum penting untuk melahirkan gagasan-gagasan realistis yang dibutuhkan umat dalam meningkatkan efektivitas organisasi serta memperkuat ukhuwah Islamiyah antara pengurus NU, badan otonom, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Rayakan Kemenangan, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Gelar Tasyakuran di Tala

"Pemerintah berharap, selain terpilihnya kepengurusan baru yang mampu menjawab tantangan zaman, konferensi ini juga dapat menghasilkan ide-ide cemerlang yang dapat diusulkan kepada pemerintah guna mendorong Barito Utara menjadi daerah yang maju dan sejahtera dalam aspek keimanan serta ketakwaan," ujarnya.

Ketua Panitia Konfercab, H Adi Haryadi, mengungkapkan bahwa acara ini dihadiri oleh 183 peserta. Konfercab yang digelar setiap lima tahun ini bertujuan untuk merevitalisasi organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru yang lebih baik untuk masa bakti selanjutnya.

"Pengurus Cabang NU Barito Utara periode 2020-2025 akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Februari 2025. Kami berharap Konfercab IX ini berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat," tuturnya.

Baca Juga: Lagi! Program MBG di Kapuas Kembali Tertunda, Pemkab Tunggu Arahan Pusat

Konfercab ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan lembaga, termasuk anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barito Utara, Kepala Kementerian Agama Barito Utara, serta jajaran Pengurus Wilayah NU dan Muslimat NU Kalimantan Tengah.

Ketua PWNU Kalimantan Tengah, H M Wahyudi F Dirun, menyampaikan bahwa pola penyelenggaraan rapat dan Konfercab NU kini mengalami perubahan, di mana pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari Pengurus Besar (PB) NU.

"PBNU kini semakin memperketat tata kelola organisasi, salah satunya melalui kewajiban kaderisasi yang mencakup tiga tahap, yakni Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), Pendidikan Kader Menengah Nahdlatul Ulama (PKMNU), dan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU)," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Barut Resmikan LPB Hatapa di Lemo II, Berharap UMKM Dapat Berkembang

Wahyudi menekankan bahwa salah satu syarat utama bagi pengurus inti PCNU adalah mengikuti PD-PKPNU. Saat ini, program tersebut belum dijalankan di Barito Utara, namun telah dilaksanakan di empat kabupaten di Kalimantan Tengah, yaitu Pangkalan Bun, Lamandau, Sampit, dan Palangka Raya.

"Saya titip pesan, sesuai amanat PBNU, setelah kepengurusan baru terbentuk dan mendapatkan SK, mereka harus segera mengadakan PD-PKPNU agar seluruh tahapan pendidikan dasar kaderisasi dapat diterapkan di tingkat PCNU," pungkasnya.

Tags

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB