Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
Bupati Shalahuddin menerima pandangan akhir pengesahan APBD 2026 Barito Utara. Foto-Ahya
Bupati Shalahuddin menerima pandangan akhir pengesahan APBD 2026 Barito Utara. Foto-Ahya

MUARA TEWEH - DPRD Kabupaten Barito Utara mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Barito Utara melalui sidang rapat paripurna yang dilaksanakan, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Barut, Jumat (28/11/2025).

Berdasarkan pengantar yang disampaikan Bupati, R-APBD Barito Utara 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 3,138 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp 3,256 triliun. 

Diungkapkan Ketua DPRD Barito Utara, ir. Hj. Merry Rukaini, pengesahan ini adalah hasil pembahasan yang panjang bersama anggota dewan dan pihak pemerintah sebelum pada akhirnya bisa disahkan.

"Kami menyatakan proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam penyampaian pada sidang tersebut. 

Sementara, Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan setelah disahkan bersama DPRD Barito utara, kini tahapan selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Perda APBD 2026

"Sambil berjalannnya evaluasi, kami dari pihak eksekutif sudah bersiap-siap menyiapkan dokumen pengadaaannya," kata Shalahuddin.

Pengesahan APBD 2026 ini dinilai sebagai langkah strategis DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X