dprd-barut

Legislator Barut Parmana Setiawan Minta Pemkab Awasi Ketersediaan Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2025

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:50 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan.

KALTENGLIMA.COM - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, H Parmana Setiawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut melalui dinas terkait untuk terus memantau ketersediaan serta harga bahan pokok menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan stabilitas pasokan dan harga, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang kerap terjadi pada periode tersebut.

Parmana menekankan bahwa jika ditemukan kenaikan harga yang signifikan, pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan, salah satunya dengan menggelar operasi pasar di seluruh kecamatan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa kesulitan.

Baca Juga: Kemenag Laporkan 53 Persen Kuota Haji Reguler Telah Terisi

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa menjelang bulan suci Ramadan, permintaan terhadap berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging ayam, dan telur biasanya meningkat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan guna mencegah praktik yang merugikan konsumen.

Selain itu, Parmana juga menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. Ia mendorong Pemkab Barut agar bekerja sama dengan pihak terkait dalam menyelenggarakan operasi pasar atau pasar murah, sebagai upaya menekan harga serta memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang tetap terjangkau.

Baca Juga: Bertemu Hampir 2 Jam, Ini Isi Obrolan Mahathir dan Jokowi

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.

Menurutnya, seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, harus tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Tags

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB