KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kapolres AKBP Singgih Febriyanto yang mampu mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia merasa bersyukur Kapolres dan jajaran mampu mengungkap kasus peredaran narkoba, sehingga dapat menyelamatkan generasi Barito Utara dari bahaya obat-obatan terlarang.
"Kita patut bangga, karena dari pengungkapan kasus yang disampailan Kapolres bukanlah angka kecil. Bisa kita bayangkan 1 kilogram narkoba beredar di wilayah kita, tentu akan merusak masyarakat kita," ungkapnya kepada media ini.
Baca Juga: Di Tabligh Akbar Polda, Gubernur Kalteng Serukan Pentingnya Meneladani Sifat Rasulullah
Dikatakan H. Benny, melihat hasil penangkapan kasus oleh Satresnarkoba di mana yang sudah disampaikan di dalam konferensi pers saat pemusnahan barang bukti, Kamis 4 September 2025 di Aula Mapolres Barut. Obat-obatan terlarang itu tentu menyasar masyarakat Barito Utara terlebih anak muda.
Perlu diketahui, Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba telah mengungkap sedikitnya 17 kasus peredaran narkoba selama rentang waktu Januari sampai Juli 2025 dengan berbagai jenis narkoba seperti Sabu sebanyak 1 kilogram, ganja 154 gram dan Ekstasi (Ineks) 33 gram yang mana jika ditaksir semua barang itu mencapai nilai Rp 2,6 Miliar.
Sehingga, politisi PKB ini cukup puas atas capaian kepolisian dalam hal ini Polres Barito Utara.
Baca Juga: Dakwaan Kasus Nadiem Makarim, Kejagung Didorong Bertindak Hati-hati
"Seperti yang sudah disampaikan Kapolres, ini tentu sudah menjadi penyelamat bagi sebanyak 20 ribu jiwa lebih masyarakat Barito Utara dapat terhindar dari kerusakan yang disebabkan narkoba," tukasnya.
Namun, H. Benny berharap capaian kinerja ini tidak hanya sampai di sini, sebab baginya, perang melawan narkoba mesti terus digalakkan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya latek narkoba.
"Kerja ini tidak hanya ada di kepolisian. Memerangi narkoba ada lah tugas kita bersama, sehingga semua pihak pemangku kebijakan termasuk dewan patut bersama sama turut menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba," tutupnya.