MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha mengungkapkan saat ini banyak sekali aset milik pemerintah daerah setempat tidak terinvetarisir secara baik.
Sehingga pihaknya di DPRD Barito Utara berencana mendorong pembentukan panitia khusus ataupun satuan tugas guna mencari solusi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
"Kami akan memanggil pihak aset untuk kita duduk bersama membicarakan masalah itu," terang Taufik saat ditemui di gedung dewan. Senin, 15 September 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini memberi contoh salah satu aset yang menjadi atensi pihaknya, yakni bangunan berada di kawasan pasar PBB, Jalan Yetro sinseng, yang mana bangunan saat ini disewakan pihak individu kepada cafe-cafe di kawasan tersebut, padahal ini adalah aset milik pemkab Barito Utara.
"Selama ini aset itukan bukan dikuasai pemerintah daerah, melainkan sewanya dikuasai individu-individu," ungkap Taufik.
Sehingga, pihaknya berharap aset seperti itu diinventarisir, bahkan Taufik menuturkan, aset tersebut lebih dulu ditarik diambil kembali pemkab.
"Mestinya kita tarik dulu. Seharusnya bisa. Kemudian kalau mau disewakan, disewakan lagi kepada mereka yang ada itu juga. Jangan sampai aset-aset kita ini tidak jelas arahnya," sebutnya.
Tak hanya itu, politisi senior PDIP ini juga menyoroti aset tidak bergerak seperti tanah-tanah yang dikuasai pensiunan Aparatur Negeri Sipil (ASN) hingga tidak dikembalikan. Termasuk banyaknya aset bergerak juga tidak kembali ke pemkab.
"Ini malah menjadi beban bagi pemda, bebannya apa, ini ada uang pemeliharaan segala macam. Ada barangnya itu sudah tidak dipakai tidak dikembalikan, ada yang dikuasai pihak lain padahal itu milik dinas tertentu," tuturnya.
Dikatakan Taufik, banyak aset dari Pemkab Barut justru tidak dimanfaatkan dinas malah dipakai orang lain dan tidak dikembalikan, yang pada akhirnya menimbulkan beban anggaran terkait pemeliharaan.
"Kalau itu mau dihapus ya dihapus sekalian, atau diputihkan biar diputihkan sekalian atau mau dilelang supaya mendapatkan pemasukan. Supaya jangan ada lagi biaya pemeliharaan," ujarnya.
Sebab kata Taufik, persoalan ini bisa menimbulkan efek pada laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Karena jika ini tidak selesai, laporannya tidak akan selesai. Jangan sampai ada aset kita malah dipakai orang lain, ini perlu kita benahi bersama," pungkas Taufik.