Kaltenglima.com, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025, Senin (22/9/2025). Agenda utama yakni penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Hasil Klasemen Sementara MPL Indonesia Season 16 Leg Pertama : ONIC Masih Terlalu Kuat
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi para wakil ketua I Dina Maulidah dan Wakil ketua II Likon. Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin bersama jajaran forkopimda, OPD, TNI-Polri, serta anggota DPRD lintas fraksi.
Baca Juga: Pemkab Barut dan Unsur FKPD Gelar Sparing Futsal untuk Pererat Silaturahmi
Rumiadi menegaskan, bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat seiring dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal. "Hal ini untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya. (Fad)