MUARA TEWEH - Maraknya praktik judi online (JUDOL) di Indonesia menjadi perhatian serius Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri.
Ia mengungkapkan, kini banyak masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, terjerat iming-iming mendapatkan uang dengan cepat dan mudah tanpa harus bekerja keras.
"Judi online memang memberi harapan besar, iming-iming yang menggiurkan, ingin cepat dapat uang mudah, tanpa bekerja susah payah, semua serba instan, itulah harapan para penjudi online," kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini saat ditemui. Senin, 22 September 2025.
Dikatakan H. Tajeri, masyarakat mesti sadar akan bahaya judi online, tidak mungkin membuat seseorang kaya, melainkan justru berpotensi memicu kemelaratan. Sehingga, ia menilai selama ini masih kurang upaya masif dari pemerintah dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat.
"Tanpa mereka sadari bahwa yang namanya judi tidak sejarahnya bisa membuat orang kaya, malah sebaliknya membuat penjudi bisa melarat. Nah, kesadaran inilah yang seharusnya oleh pemerintah memberikan informasi, arahan atau pengertian kepada semua lapisan masyarakat tentang dampak dari judi online," kata Politisi senior Gerindra Barut.
“Tidak mungkin ada demand atau permintaan tanpa ada penjual atau bandar. Pemerintah seharusnya berkewajiban menindak para bandar. Dengan teknologi modern, mustahil aparat tidak bisa melacak dan memberantas JUDOL jika ada kemauan kuat,” imbuhnya lagi.
Di sisi lain, banyak pemain judi online berasal dari kalangan yang mungkin kurang memahami risiko atau terjebak keinginan untuk mencari jalan pintas mendapat penghasilan. Kondisi ini diperparah dengan sistem judi online yang menggunakan teknologi canggih, sehingga sulit dilawan oleh individu.
"Pada umumnya pemain judi online masyarakat ekonomi ke bawah, apakah mereka kurang paham atau tidak mengerti, mana bisa kita melawan judi online yang menggunakan mesin serba canggih, mungkin hanya mimpi, pingin cepat dapat duit dengan serba instan/ cepat. Banyak yang melarat karena judi online, masalah judi online sudah lama berlangsung seperti apa yang disampaikan KOMDIGI, kita tunggu kinerjanya," pungkas H. Tajeri.