dprd-barut

Fraksi PD Setujui RAPERDA Perubahan APBD Barut 2025, Fokus pada Program 100 Hari Bupati

Sabtu, 27 September 2025 | 07:03 WIB
F-PD DPRD Barito Utara menyetujui pengesahan Perubahan APBD 2025. Foto-AhyaFr ( )

MUARA TEWEH - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini disampaikan dalam pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna. Jumat, 26 September 2025.

Dikatakan anggota Fraksi Partai Demokrat, Ardianto dalam penyampaiannya, ini tindak lanjut dari Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS yang telah ditandatangani bersama sebelumnya.

"Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan materi perubahan APBD untuk dibahas bersama, ini sebagai bentuk komitmen untuk mencapai kesepakatan," kata Ardianto.

Setelah mempelajari Raperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat mencatat bahwa dalam perubahan APBD 2025 ini, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp 2,9 Triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah meningkat menjadi Rp 3,4 Triliun lebih atau naik sekitar 11.07%, sehingga menghasilkan defisit (SILPA) sebesar Rp 485.2 miliar. Peningkatan belanja terutama terjadi pada Belanja Operasi dan Belanja Modal, sedangkan penurunan pendapatan berasal dari komponen Dana Transfer.

"Kami menyetujui perubahan APBD 2025 dengan beberapa catatan dan rekomendasi ke depan, mengingat perubahan ini bertujuan untuk mengakomodir Program Kerja 100 Hari Bupati Terpilih," ucap Ardianto.

Catatan penting Fraksi Demokrat disampaikan Ardianto, terkait PAD harus berbasis pada perbaikan sistem pemungutan, bukan sekadar menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat.

Selain itu, Efisiensi dan diversifikasi pendapatan perlu dilakukan seiring dengan adanya penurunan pada Dana Transfer.

"Fraksi PD juga menginginkan adanya fokus belanja pada pelayanan dasar dan infrastruktur publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Monitoring ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima tambahan anggaran, dengan target kinerja yang jelas pada Triwulan ini," jelas Ardianto.

"Fraksi Partai Demokrat berharap agar hal-hal yang disampaikan dalam pandangan akhir ini dapat ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya untuk efektivitas pelaksanaan anggaran daerah," sebutnya lagi.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB