dprd-barut

PKB Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat untuk Cegah Konflik Horizontal, Daerah Siap Tegak Lurus

Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:37 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara.Foto-net

MUARA TEWEH – Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung penuh pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Fraksi PKB di tingkat DPR RI. Harapannya, undang-undang ini dapat menjadi payung hukum yang jelas untuk mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar. Ia menegaskan bahwa daerah siap mendukung dan tegak lurus apa yang menjadi perjuangan para wakil rakyat PKB di Senayan.

“Di daerah, kami tegak lurus dengan apa yang diperjuangkan fraksi PKB DPR-RI. Semangat kami sama, yaitu ingin menciptakan kerukunan dan kedamaian di tingkat akar rumput,” ujar Nurul Anwar, Rabu, 1 Oktober 2025.

Nurul menjelaskan, setelah RUU MHA nantinya disahkan menjadi undang-undang, peran pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci. Sinergi antara kedua lembaga ini dinilai krusial untuk menyosialisasikan dan menyatukan pemahaman seluruh elemen masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam UU tersebut.

“Harapannya, agar setelah UU itu nantinya disahkan, pemerintah daerah dan DPRD bersinergi untuk menyatukan pemahaman guna menghindari konflik horizontal di masyarakat. Itulah maksud utama dari undang-undang ini,” jelasnya.

Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, diharapkan segala potensi sengketa tanah, wilayah adat, dan persoalan lainnya yang dapat memicu perpecahan dapat diminimalisir. RUU Masyarakat Hukum Adat dianggap sebagai langkah strategis untuk mengakui, melindungi, dan memberdayakan komunitas adat di seluruh Indonesia, sekaligus menjaga harmony sosial.

“Kami di daerah siap turun ke lapangan. Tugas kamilah nanti untuk memastikan bahwa semangat UU ini dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pemahaman yang berujung pada perselisihan,” pungkas Nurul Anwar.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB