dprd-barut

Sri Neni Angkat Bicara, PAW Asran Tunggu Arahan DPP dan Hormati Proses Hukum

Sabtu, 1 November 2025 | 20:29 WIB
Ketua DPD Golkar Barito Utara, Sri Neni Trianawati. Foto-net

MUARA TEWEH - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati akhirnya angkat bicara terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Drs. H. Asran yang merupakan kadernya.

Asran menjadi terpidana divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkaraya melalui nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk, pada tanggal 30 Oktober 2025.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media ini, Sri Neni dianggap bungkam saat coba dikonfirmasi terkait PAW Asran. Sabtu, (1/11/2025).

Namun, kini ia menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum serta berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar.

"Seperti apa nanti keputusan resmi status keanggotaan yang bersangkutan maupun langkah politik selanjutnya menunggu arahan dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," kata Sri Neni dari rilis yang diterima media ini.

Saat ini, dikatakan Sri Neni, DPD Golkar Barut masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan DPP Partai Golkar.

Ia pun menekankan, Partai Golkar Barito Utara tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan penegakan hukum. Berkomitmen menghormati putusan pengadilan, serta menegaskan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.

"Posisi Asran di DPRD Kabupaten Barito Utara, mekanismenya akan di jalankan sesuai dengan aturan internal partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” jelasnya.

Sri Neni menegaskan, Partai Golkar Barito Utara terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai etika politik dan peraturan hukum.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Kami berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan dirinya disebut bungkam mengenai konfirmasi prosedur PAW yang dialamatkan kepada kadernya Asran.

"Saya sedang diperjalanan waktu itu," tutupnya.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB