MUARA TEWEH – Tindakan tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar (brong) mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi II, Taufik Nugraha, dengan menegaskan operasi penertiban yang dilakukan oleh Satlantas Polres Barito Utara merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah tegas dari Satlantas Polres Barito Utara dalam mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Ini penting untuk keselamatan dan ketertiban umum," ujar Taufik Nugraha, Selasa, 25 November 2025.
Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong seringkali menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, terutama di malam hari.
Selain itu, modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar juga dapat mempengaruhi performa kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
"Suara bisingnya mengganggu, karena ini diduga dibuat untuk balapan liar, apalagi mengganggu di saat warga beristirahat. Ini juga soal keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa berjalan konsisten dan memberikan efek jera," tambahnya.
Di sisi lain, Taufik mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar hukum, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.
"Ini demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas," pungkasnya.