KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, parmana Setiawan meminta Pemerintah Kabupaten menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan wakil rakyat.
Paramana menegaskan, bahwa rekomendasi yang disampaikan pihaknya terhadap LKPJ pertanggungjawaban Bupat Nadalsyah tahun 2022, merupakan bahan pertimbangan serta mengevaluasi kinerja.
Selain itu dapat menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan
Baca Juga: Legislator ini Minta Masyarakat Waspada Terhadap Cuaca Ekstrim
“Rekomendasi ini disampaikan untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang,” kata Parmana Setiawan, Jumat 12 Mei 2023.
Untuk catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan kepada dinas instansi terkait di lingkup Pemkab Barito Utara.
Adapun catatan dan rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini untuk Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara adalah kebijakan relaksasi kredit UMKM yang didalam pelaksanaannya masih dirasakan memberatkan.
Baca Juga: Juara Bakah Bawe Pariwisata Kabupaten Murung Raya 2023 Dinobatkan, Ini Daftar Pemenangnya
Kemudian kata Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, masih adanya masyarakat yang belum memiliki keterampilan, sehingga masih terdapat pengangguran. Masih kurangnya lapangan pekerjaan.
Dan masih adanya UMKM yang belum memahami tentang produksi, permodalan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital.
Adapun rekomendasi yang disampaikan adalah, lakukan evaluasi dan agar pemerintah kabupaten mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca Juga: Diduga Nunggak Uang SPP dan Perpisahan, Anak Driver Ojol di Medan Dilarang Ikut Ujian
“Pemerintah kabupaten agar meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang tuntas sampai dengan terwujudnya kemandirian berwira usaha,” katanya.
Kemudian, melakukan optimalisasi perluasan kesempatan kerja dan pengembangan kesempatan kerja.