KALTENGLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengundang sejumlah perusahaan pertambangan batu bara dan perkayuan, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Pertemuan ini berlangsung di Aula rapat DPRD Barito Utara, Selasa 16 Mei 2023, pagi. Adapun agenda dibahas terkait laporan dan keluhan warga tercemarnya sejumlah sungai.
Adapun sejumlah perusahana yang diundang antara lain, PT Tamtama Perkasa, PT KTC, PT Barito Putra, PT Barito Pasifik, PT Arsy Nusantara, PT Permata Indah Sinergi, PT Hilcon, PT Victor Dua Tiga Mega dan CV LBS.
Baca Juga: DPRD Barut Undang Sejumlah Perusahaan, Bahas Terkait Aduan Warga Soal Pencemaran Sungai
menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti keluham warga terkait pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, H Tajeri. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Bidang Pembangunan Evereadi Noor, Kadis Lingkungan Hidup, Iriawaty Karawaheny, Camat Lahei, Anwar Sadat Camat Lahei Barat, Adi Suwarman serta empat kepala desa di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengaku, sungai di daerahnya tercemar diduga akibat aktifitas operasional PT Tamtama Perkasa.
Baca Juga: 13 CJH Barito Utara Mundur Terkendala Umur dan Dana, Alpiansyah : Penggantinya Jamaah Cadangan
Mukti Ali menyatakan siap membuktikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya.
Widiarsono perwakilan PT Tamtama Perkasa menanggapi pernyatan Kepala Desa Muara Pari, mengatakan, saat ini perusahaan mereka telah telah mengaktifkan lima staling pond dimana setiap bulannya diadakan pelaporan. Pelaporannya langsung ke pusat.
Soal permasalahan pencemaran yang disampaikan warga menurutnya pada kenyataannya masih dinilai normal.
Baca Juga: Final Sea Games 2023 : Prediksi Timnas Indonesia vs Thailand
Sedang menyangkut masalah rektutmen tenaga kerja lokal, Widiarsono mengakui tidak semua desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan terakomodir.
Sementara itu, Kepala Desa Benao Hilir, Astronot, juga menyampaikan hal sama, bahwa dampak pencemaran lingkungan di desa nya, akibat adanya aktifitas pertambangan batu bara.