KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Baca Juga: Selamat! Leo/Daniel Marthim Tembus Rangking 9 BWF
Terkait itu dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah, atas raperda inisiatif dewan, Senin 22 Mei 2023.
Rapat paripurna II masa sidang II Tahun 2023 ini, di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya. Sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekda, Muchlis.
Baca Juga: Intip Perjalanan Karier Aktris Muda Rebecca Klopper yang Lagi Jadi Sorotan
Baca Juga: Profil dan Biodata Rebecca Klopper yang Sedang Viral Usai Video Syur Diduga Dirinya Tersebar
Bupati Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya, atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan. Sehingga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara ini dapat disusun secara cermat dan dapat dilakukan pembahasan bersama eksekutif.
Hal ini, kata Wabup, merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara.
Baca Juga: Reuni Trainee SM, Ningning aespa Ungkap Pernah Satu Dorm Bersama Winter dan Yunjin LE SSERAFIM
Menurutnya, bahwa pemerintah daerah siap melakukan pembahasan bersama terhadap raperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarkat miskin.
"Kerjasama yang baik pihak dewan dengan pemerintah daerah dalam hal pembentukan produk hukum daerah, sebagai permuju dan pelaksanaan asas demokrasi tetap terjalin dengan baik, demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kemakmuran masyarakat di daerah ini," kata Sugianto.(*)