KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, Jumat 23 Juni 2023 dilaksanakan DPRD Barito Utara bersama Pemkab setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Merry Rukaini. Turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Baca Juga: FIFA Resmi Tunjuk Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 World Cup 2023
Baca Juga: Penyanyi Solo BOL4 Akan Gelar Konser di Jakarta
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya," kata Wabup.
Baca Juga: Jo Yuri Disebut Akan Bergabung Dalam Serial ‘Squid Game 2’, Begini Tanggapan WAKE ONE Enrtertainment
Baca Juga: Miris! Dihebohkan Skandal Anak Sebutuhi Ibu Kandung Selama Bertahun-tahun di Bukittinggi
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten, Wabup mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. "Sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2022," kata Sugianto Panala Putra.
Sementara itu ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini menjelaskan, diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI diharapkan jadi penyemangat dan masukan agar pengelolaan keuangan di tahun- tahun mendatang bisa lebih bagus lagi. Dan temuan-temuan bisa diminimalisir.(*)