KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar Pemerintah Daerah lebih cermat lagi dalam perencanaan anggaran, dengan adanya SiLPA yang cukup besar pada Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022,
Pasalnya hal ini mengindikasikan tidak cermat pemerintah dalam melakukan penganggaran sehingga sisa lebih, seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan menjadi tertunda.
Baca Juga: Soyou Gandeng Bora Dalam Title Track Comeback yang Akan Datang
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 78, Pemkab Murung Raya akan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
"Untuk memberi apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset karena sudah mempertahankan Opini WTP ke 9 kali, supaya bisa diberikan reward berupa fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan baik administrasi keuangan berupa peralatan yang memenuhi standard dan spesifikasi (laptop, personal computer), juga sarana dan prasarana yang menunjang mobilisasi keluar dan dalam daerah berupa kendaraan/mobil dinas Bidang Anggaran, Bidang Aset dan Bidang Akuntansi," kata juru bicara Fraksi PKB, H Benny Siswanto dalam rapat paripurna pendapat akhir Terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022, pada Senin 11 Juli 2023.
Baca Juga: 3 SMA Kalimantan Tengah Masuk Sekolah Terbaik di Indonesia, SMAN Barito Utara Urutan Nomor Berapa?
Disisi lain Fraksi PKB meminta terkait dengan temuan BPK, agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan pemerintah daerah di masa yang akan datang. "Fraksi PKB meminta agar setiap rekomendasi dan perbaikan yang disarankan oleh BPK agar segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah," imbuhnya..
Lanjutnya fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara lebih maksimal melakukan pemungutan pajak.
Disampaikan cara melakukan pemungutan pajak, antara lain dengan melakukan pendataan, pendaftaran, penetapan dan penagihan. "Sehingga pengelolaan pajak daerah lebih memadai dan pendapatan daerah bisa mengalami peningkatan," kata dua. (*)