parlemen

DPRD Barito Utara Mulai Bahas Pj Bupati Pengganti Koyem

Kamis, 27 Juli 2023 | 10:01 WIB
Wakil Ketua I DPRD Barito Utata, H Parmana Setiawan (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil bupati dua periode Nadalsyah (Koyem) dan Sugianto Panala Putra, pada tanggal 24 September 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Barito Utara (Barut) mulai membahas Penjabat (P) Bupati Barito Utara.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang sudah diterima DPRD Barito Utara melalui Gubernur Kalteng.

Baca Juga: Dewan Barito Utara Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab

Wakil Ketua I DPRD Barito Utata, H Parmana Setiawan kepada Kaltenglima.com ini mengatakan, bahwa setiap fraksi saat ini sudah mulai diminta untuk mengidentifikasi dan mengusulkan nama-nama calon yang akan diusulkan menjadi Penjabat Bupati.

“Saat ini masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama yang disetor akan digodok lagi untuk dikerucutkan hanya tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Bupati,” ujar H.Parmana Setiawan, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Refal Hady Kagum dengan Bryan Domani, Tidak Pernah Tinggalkan Salat di Tengah Syuting

Baca Juga: Google Asia Pacific Ingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media

Sayangnya Parmana Setiawan tidak merinci kapan batas akhir usulan nama-nama penjabat bupati berakhir diusulkan.

Sekedar diketahui bahwa kekosongan jabatan bupati itu terjadi sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak. Penjabat bupati nantinya akan mengisi kekosongan selama 16 bulan.

Adapun kriteria pejabat ASN yang bisa diusulkan menjadi Penjabat Bupati merupakan PNS yang sudah memiliki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b). Seperti Kepala Dinas tingkat Provinsi, Kepala Biro dan di tingkat kabupaten bisa setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).(*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB