KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara akhirnya menyampaikan usulan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri).
Tepatnya Selasa 8 Agustus 2023), Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini, bertolak ke Jakarta mengajukan nama Penjabat Bupati Barito Utara didampingi Ketua Fraksi Partai Demokrat Surianor dan Ervina, selaku Fungsional Analis Hukum Sekretariat Dewan.
Baca Juga: Tayang Mulai Hari Ini, Simak Sinopsis Film ‘The Moon’ yang di Bintangi Do Kyungsoo EXO
Penyerahan berkas usul calon Penjabat Bupati Barito Utara diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan, penyerahan berkas dimaksud merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023, hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota, yang menyatakan bahwa usul nama calon Penjabat Bupati disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Murka dengan Konten Oklin Fia Makan Es Krim Tak Senonoh, Refal Hady Ancam untuk Laporkan ke Polisi
Baca Juga: 3 Rumah Warga Barito Utara yang Berbeda di Bobol Maling Dalam Satu Hari
Mery Rukaini memang tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang diusulkan menjadi PJ Bupati Barito Utara. Namun sebelumnya, 6 fraksi pendukung dewan telah sepakat mengusulkan satu nama pejabat lokal yang memenuhi kriteria.
Beredar perbincangan luas, bahwa nama pejabat yang diusulkan 6 fraksi pendukung dewan adalah Drs Muchlis yang saat ini menjabat Sekda Barito Utara.
Seperti diketahui pada 24 September mendatang, ada 10 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Kesepuluh daerah tersebut adalah Kota Palangka Raya, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.(*)