KALTENGLIMA..com, Puruk Cahu -DPRD Murung Raya (Mura) menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati Mura Rejikinoor.
Penyerahan KUA-PPAS 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024 melalui Rapat Paripurna
paripurna ke 7 masa sidang III di Gedung DPRD Mura Jumat siang (18/08/2023) yang dipimpin ketua DPRD Doni didampingi wakil ketua (Waket) I Likon
Baca Juga: Tyas Mirasih Akan Segera Menikah Tengku Tezi Duda Anak Dua
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas
"Saya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan,"sebut Wabup.
Baca Juga: Hamil Muda, Sisca Kohl Ngidam Berendam di Kolam Uang Rp100.000 Malah Kena Hujat Netizen
Baca Juga: ART-nya Disindir Sering Bikin Konten, Ini Tanggapan Raffi Ahmad
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan KUA PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” kat Doni,
KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati itu, dan selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama pihak legislatif. (Fad).