KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kalangan DPRD Murung Raya berharap para Kepala Desa (Kades) dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati
Waket II DPRD Muring Raya Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih pada pelaksanaan Pilkades Serentak agar benar-benar menggelola anggaran Desa..
Baca Juga: Ketahuan Tanam Ganja, Pesulap Oge Arthemus Ditangkap di Yogyakarta Saat Touring
“Kami harapkan para Kades benar-banar menggelola anggaran Desa tiaberurusan dengan hukum," kata Rahmanto Muhidin Senin 28 Agustus 2023.
Legislator PKB ini menegaskan bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa.
Baca Juga: Murung Raya Kirim 50 Peserta Ikuti Pesparawi KORPRI IV Tingkat Provinsi Kalteng
Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. "Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pintanya.
Diharapkannya lagi Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa,” tukasnya.(Fad)