KALTENGLIMA.COM - Pada Kamis, 7 Maret, Spotify, layanan streaming musik asal Swedia, mengumumkan rencananya untuk meningkatkan harga langganan di Prancis sebagai respons terhadap pemberlakuan pajak baru oleh pemerintah, yang menurut Spotify tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan.
Pemerintah Prancis tahun lalu memutuskan untuk memberlakukan pajak sebesar 1,2% dari pendapatan perusahaan-perusahaan streaming musik di negara tersebut, dengan tujuan mendukung penciptaan musik. Spotify menyatakan telah berupaya keras untuk mendorong pemerintah agar menghindari penambahan pajak ini, namun pemerintah tetap melanjutkannya.
Menurut Spotify, pengguna Prancis akan melihat kenaikan biaya langganan mereka, dan kini pengguna Prancis akan membayar langganan tertinggi di seluruh Uni Eropa. Spotify berencana untuk mengumumkan seberapa besar kenaikan harga tersebut pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Intip di Sini! Bocoran Harga Samsung Galaxy A55 dan Galaxy A35
Spotify mengkritik pajak tersebut, menyebutnya keliru dan tidak akan membantu penciptaan musik. Mereka menegaskan bahwa pajak hanya akan merugikan pendengar dan menciptakan perantara tambahan, yaitu Centre National de la Musique (CNM) Prancis.
Pajak tersebut diharapkan dapat mengumpulkan sekitar 15 juta euro tahun ini, yang akan digunakan untuk mendukung industri musik, termasuk membantu para artis muda dan artis Prancis yang berusaha sukses di luar negeri, menurut Kepala CNM, Jean-Philippe Thiellay. Thiellay menolak kritik Spotify, menyatakan bahwa pajak tersebut tidak akan membiayai CNM, tetapi akan membiayai penciptaan musik dan keberagaman, dengan seluruh dana pajak tersebut disuntikkan kembali ke sektor tersebut.