KALTENGLIMA.COM - Apple memberikan pernyataan mengenai keterlambatan peluncuran iPhone 16 di Indonesia, menegaskan komitmennya untuk pasar Indonesia dan antusiasmenya dalam menghadirkan produk terbarunya.
Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 masih terhambat karena Apple belum memenuhi syarat sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang diperlukan untuk importasi.
Agus menyebutkan bahwa pengurusan sertifikat TKDN adalah proses yang harus dilalui Apple dan saat ini mereka tidak memiliki izin untuk menjual produknya karena masa berlaku sertifikat TKDN sebelumnya sudah habis. Apple saat ini baru menginvestasikan Rp1,48 triliun, yang kurang dari komitmen investasi total yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.
Baca Juga: Apple Tambah Fitur Baru di Aplikasi Maps, Ini Fiturnya
Agus juga menekankan bahwa setelah Apple memenuhi kekurangan komitmen investasi tersebut, izin untuk menjual iPhone 16 akan dikeluarkan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keadilan bagi semua investor, terutama mereka yang telah berkomitmen tinggi dalam investasi lokal.
Sementara itu, Apple menjadi satu-satunya produsen smartphone besar tanpa pabrik di Indonesia, berbeda dengan merek lain yang sudah melakukan perakitan secara lokal.