KALTENGLIMA.COM - Apple dituduh melarang karyawannya menggunakan media sosial, setelah sebelumnya memecat seorang karyawan pada tahun 2021 atas alasan serupa.
Tuduhan ini diajukan ke Badan Hubungan Perburuhan Nasional AS dan menyoroti pembatasan serta pelanggaran hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Apple juga dituduh melarang karyawan membuat kanal Slack baru, dengan alasan bahwa keluhan harus disampaikan langsung kepada manajer atau saluran People Support.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, TNI AU Siapkan Pesawat Intai untuk Patroli Jakarta
Namun, perusahaan membantah tuduhan ini dan berkomitmen untuk menjaga budaya kerja yang positif dan inklusif, seperti yang dilaporkan oleh Apple Insider pada 17 Oktober 2024.
Pada bulan Oktober sebelumnya, Apple juga dilaporkan memaksa karyawannya untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan.
Selain itu, pemecatan seorang karyawan bernama Janneke Parrish diduga terkait dengan aktivitas serikat dan penggunaan media sosial, yang dikaitkan dengan diskriminasi gender dan ras serta tuntutan untuk pekerjaan jarak jauh.
Baca Juga: Simak di Sini! Cara Temukan File Backup WA di HP dan Laptop
Pengacara Parrish, Laurie Burges, menyatakan bahwa mereka berencana meminta pertanggungjawaban Apple di pengadilan atas aturan yang dianggap melanggar hukum.
Ia menekankan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas pemecatan karyawan yang terlibat dalam aktivitas yang dilindungi, seperti menyuarakan diskriminasi gender dan pelanggaran hak sipil di tempat kerja.