KALTENGLIMA.COM - Harga mobil listrik dan motor listrik bakal makin murah. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif.
Agar harga mobil listrik dan motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat, akan ada subsidi mobil listrik dan hybrid sampai Rp 80 juta!
Bukan rahasia lagi, harga mobil listrik di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan kalau dibandingkan dengan mobil bensin, harganya terlampau jauh.
Baca Juga: Festival Lagu KBS 2022 Akan Banyak Kolaborasi, Apa Saja Sih? Yuk Simak Sini
Dengan selisih harga hingga hingga ratusan juta antara mobil bensin dan mobil listrik, membuat orang ogah untuk beralih. Ditambah lagi, infrastruktur belum sepenuhnya memadai.
Di sisi lain, pemerintah menginginkan peralihan ke kendaraan listrik bisa dikebut. Untuk itu, pemerintah bakal segera memberikan insentif supaya harga mobil listrik bisa terpangkas.
Hal tersebut langsung disebutkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyinggung terkait subsidi untuk mobil listrik yang mencapai Rp80 juta.
Baca Juga: Perjalanan Hidup Youssouf Fofana : Dulu Hanya Pengantar Pizza Sekarang Jadi Gelandang Timnas Prancis
Agus menyebutkan bahwa jumlah dari subsidinya ini akan dihitung kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp80 juta.
Jika ini benar direalisasikan, maka harga mobil listrik bisa dipangkas hingga lebih dari Rp80 juta dan untuk mobil hybrid sendiri juga akan mendapatkan diskon mencapai Rp40 juta.
Hal tersebut diambil kebijakan dikarenakan prediksi turut berkontribusi pada kenaikan permintaan terhadap kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Juga: Widy Dikabarkan Hengkang Dari Vierratale Ternyata HP Widy Dibajak
Walaupun demikian, migrasi pengguna kendaraan berbahan bakar BBM menuju kendaraan listrik tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikarenakan sebab dari infrastruktur yang belum mendukung sepenuhnya, selain itu harga nya juga lebih mahal dibandingkan dengan mobil menggunakan BBM.