KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Setelah berproses beberapa bulan, akhirnya ATR/BPN Kabupaten Barito Utara menyerahkan peta situasi pengadaan tanah dan pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Politeknik Muara Teweh (Polimat) menuju Simpang Bandara HM Sidik kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Rabu 11 Oktober 2023.
Proses pembebasan lahan melewati beberapa tahapan, salah satunya tahap penetapan lokasi atau penlok dikerjakan oleh BPN Kabupaten Barito Utara. Tercatat sebanyak 372 persil yang harus diteliti, diperiksa, dan dicek.
"Kami sudah menerima hasil pengukuran dari Kepala BPN Barito Utara berupa peta situasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Nasional. Sebanyak 372 persil masuk dalam peta, " kata Kadis Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Diduga Nikmati Uang Rp13,9 Miliar Hasil Korupsi di Kementan
Baca Juga: Pemuda Harus Mampu Unggul, Heriyus : Jangan Ketinggalan Zaman
Setelah proses penetapan lokasi, sambung Fery, akan dilanjutkan proses penilaian harga oleh tim appraisal (kantor jasa penilai publik/KJPP). Lalu negosiasi dan pembayaran ganti rugi.
Dari total 372 bidang persil yang akan dibebaskan demi pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara.
Baca Juga: Momen Siswa SD Bawa Bekal dengan Lauk Ulat Sagu, Respon Guru dan Temannya Bikin Netizen Kesal
Panjang jalan dari Simpang Polimat sampai Simpang Bandara HM Sidik yang akan dilebarkan 6.050 Meter. Pelebaran jalan bervariasi antara 2-5 Meter, sehingga lebar Jalan Nasional ini menjadi 16-21 Meter. "Nanti ada median jalan, sehingga tersedia dua jalur, ” tutup Fery Kusmiadi.(*)