KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Diduga Nikmati Uang Rp13,9 Miliar Hasil Korupsi di Kementan

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:54 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yaain Limpo (X @Syahrul_YL)
Menteri Pertanian Syahrul Yaain Limpo (X @Syahrul_YL)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Syahrul Yasin Limpo diduga telah menikmati aliran uang sebanyak Rp13,9 Miliar dalam kasus ini.

Uang itu adalah hasil dari pungutan atau setoran pejabat Kementan melalui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Juga: Pemuda Harus Mampu Unggul, Heriyus : Jangan Ketinggalan Zaman

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, uang itu berbeda dengan temuan penyidik KPK Ketika menggeledah rumah dinas (rumdin) SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lali.

Saat itu, KPK mengamankan Rp30 miliar beserta 12 senjata api.

"Jumlah sekira Rp13,9 miliar itu merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," terangAli kepada pewarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Keluarga Dini Sera Afrianti Ngaku Didatangi Orang Suruhan Edward Tannur, Ditawari Uang Damai

Ali melanjutkan, uang Rp13,9 miliar tersebut bukti awal untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami," ucapnya.

Ali melanjutkan, temuan uang puluhan miliar itu bisa membuktikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Momen Siswa SD Bawa Bekal dengan Lauk Ulat Sagu, Respon Guru dan Temannya Bikin Netizen Kesal

Syahrul Yasin Limpo dalam kasus ini telah membuat sebuah kebijakan secara sepihak.

Kebijakan itu berupa pemungutan dan setoran di kalangan ASN Kementan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X