muara-teweh

Naek Marusaha Kembali Pimpin Datai Nirui, tapi tak Dikeluarkan Surat Perintah

Senin, 20 November 2023 | 16:53 WIB
Naek Marusaha (baju merah) Kembali Pimpin Datai Nirui, tapi tak Dikeluarkan Surat Perintah (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Masih ingat dengan Naek Marusaha, Kepala Desa Datai Nirui yang diberhentikan sementara oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah jangka waktu dua bulan.

Naek Marusaha diberhentikan sementara berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara Nadalsyah nomor 188.45/486/2023 tertanggal 4 September 2023. Ia di berhentikan sementara sejak tanggal 14 September sampai 14 November 2023.

Baca Juga: DPRD Dukung Program Peningkatan Infratruktur

Kini Naek Marusaha sudah diaktifkan kembali  menjabat sebgainKepala Desa Datai Nirui. Namun ia tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengaktifan dirinya.

"Dia otomatis saja aktif kembali sebagai Kepala Desa Datai Nirui sejak masa pemberhentian sementara habis masa berlaku. Jadi tidak mesti harus dikeluarkan surat keputusan. Dia juga masih dalam pembinaan kami," kata kepala DPMD Barut Suparmi A. Aspian dikonfirmasi saat berhadir para rapat paripurna di gedung DPRD, Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Pamer Pas Foto, Nadya Mustika Rahayu eks Rizki DA Bakal Menikah dengan Iqbal Rosadi Bulan Ini

Baca Juga: DPRD Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Menurut Suparmi, banyak hal tugas harus dilakukan oleh yang bersangkutan (kepala desa, red). Selain harus melaporkan pertanggungjawaban anggaran desa tahun 2022. Bersangkutan juga harus merangkul kembali beberapa kepala desa yang sempat diberhentikannya saat menjabat. Termasuk yang mesti segera dilakukannya adalah membuat rancangan APBDes tahun 2024.

"Setelah dia aktif bertugas beberapa hal disampaikan tadi harus segera dilaksanakan. Dan dia masih dalam pembinaan kami," tegas Suparmi A Aspian.

Baca Juga: Gavi Cedera Parah Hingga Menangis, Terancam Absen Hingga Akhir Musim dan Spanyol di Euro 2024

Baca Juga: Fraksi PDIP Minta RAPBD 2024 Berpihak terhadap Layanan Dasar Masyarakat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Datai Nirui yang sudah diaktifkan kembali bekerja, Naek Marusaha membenarkan dirinya sudah aktif bekerja tertanggal 15 November 2023.

Namun dirinya mengakui tidak mendapakan surat keputusan pengaktifan dirinya menjabat kepala desa.

"Saya sudah pula menghadap Pj Bupati Bario Utara tanggal 15 November 2023 kemarin. Hanya mendapat penugasan lisan, melaporkan pertanggungjawaban anggaran desa tahun 2022, merangkul kembali perangkat desa yang diberhentikan dan membuat APBDes tahun 2024. Tapi surat SK pengaktifan kembali tidak ada. Mestinya jika pemberhentian sementara ada, pengaktifan juga melalui surat keputusan," beber Naek Marusaha.

Halaman:

Tags

Terkini