muara-teweh

Pemkab Barito Utara Salurkan Dana PMT Di Tiga Kecamatan

Jumat, 22 Desember 2023 | 18:01 WIB
penyaluran dana PMT oleh Pemkab Barito Utara di Tiga Kecamatan (Kalteng Lima)

 

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Dalduk KB PPPA kembali menyerahkan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada para tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada diwilayah kecamatan Gunung Purei dan kecamatan Teweh Selatan pada tanggal 19 september 2023.

Kali ini penyerahan dana PMT dilanjutkan di Kecamatan Lahei Barat yang dilaksanakan di Desa Nihan Hilir pada Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga: Upacara Kenaikan Pangkat Kepala BNN dan 44 Perwira Tinggi Dipimpin Langsung Oleh Kapolri

Penyerahan PMT merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam upaya mengatasi Stunting. PMT yang diserahkan kepada TPK Kecamatan berupa uang tunai sebesar Rp. 2.700.000 dengan jumlah sebelas anak beresiko stunting di masing-masing kecamatan yang akan dipergunakan untuk pemberian Makanan Tambahan pada anak yang beresiko stunting selama tiga bulan dan diharapkan dapat memberikan tambahan gizi kepada anak yang beresiko stunting.

TA stunting Kabupaten Barito Utara, Suparman dalam paparannya menjelaskan, bahwa kegiatan penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada TPK diharapkan dapat dipergunakan untuk membeli makanan yang kaya akan zat gizi kepada anak yang beresiko stunting.

Baca Juga: Poalo Ciabatti Bos Ducati Keluar dari MotoGP, Naik Jabatan Sebagai GM Divisi Balap Off-Road Ducati Corse

Baca Juga: Pria di AS Dibebaskan dari Penjara Setelah Mendekam Selama 48 Tahun

"Sehingga apabila kebutuhan gizi tercukupi maka anak akan memiliki tumbuh kembang yang baik sesuai dengan ketentuan Indeks yang telah ditetapkan serta diharapkan TPK dapat menjadi pendamping dalam penggunaan dana PMT tersebut," terangnya 

Ditempat terpisah Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Disdalduk KB PPPA beserta seluruh jajaran yang terlibat yang telah berjuang dan berusaha menurunkan kasus stunting diwilayah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan Amanat Perpres No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting diwilayah Barito Utara. (*)

 

 

Tags

Terkini