KALTENGLIMA.COM – Menjelang pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, diduga adanya praktik politik uang yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sejumlah orang dan barang bukti berupa uang diamankan oleh tim gabungan di lokasi kejaadian yang berada di Jalan Simpang Pramuka II, Belakang Kantor Bapeda, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Viral! Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Salah Satu Paslon Jelang PSU di Barito Utara
Tim gabungan ini terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Barito Utara dan personel Kodim setempat berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Spesial Ramadan 2025, Catat Info Promo Kereta Api hingga 20 Persen!
Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang akan dilakukan pada 22 Maret 2025 mendatang.
***