Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 12:44 WIB
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (Tangkap Layar)
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (Tangkap Layar)

 

 

KALTENGLIMA.COM - Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini terjerat kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu bukan hanya sebatas membela Hasto di sidang, tapi ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.

Novel mulanya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai Jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Jadwal MPL Indonesia Season 15 Week 2 : Ada BTR vs EVOS

Setelah membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut Novel, Febri tak hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, namun ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Baca Juga: Hasil Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup

Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada tahun 2019 silam. Langkah Febri yang saat ini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Reses Waket I Dina Maulidah di Kecamatan Laung Tuhup

Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X