KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Utara, Muhlis, didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini serta Penjabat Sekda Jufriansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/03/2025).
Kegiatan berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, diantaranya DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, terutama setelah dilantik.
Baca Juga: Ini Alasan Masyarakat Menolak Disahkannya RUU TNI
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyo Budiyanto.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga: Nyepi di Bali, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Sementara Selama 24 Jam
Setyo bahkan menyinggung kasus terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Selain itu, KPK turut mengingatkan agar dana desa dikelola dengan transparan, meskipun nominalnya relatif kecil.
Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tetap berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.
Baca Juga: Setelah 17 Tahun, Lee Junho Putuskan Berpisah dengan JYP Entertainment
Di akhir sambutannya Setyo Budiyanto kembali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal di setiap daerah adalah langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.