"Dengan adanya rakor ini, diharapkan semakin banyak daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat". Tutupnya.
Baca Juga: BNPB: Kerugian Banjir di Bekasi Capai Rp 101 Miliar
Sementara itu Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis, menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas. Arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting untuk kami untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” tegas Muhlis.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Kehadiran mereka semakin memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih bersih.
Artikel Terkait
Banjir Melanda, Dinas Pendidikan Kapuas Lakukan Pendataan Sekolah
Pemkot Bogor Resmi Cabut Larangan Izin Reklame di Kawasan Kebun Raya
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspada Erupsi Gunung Marapi Jelang Lebaran 2025
Kejari Libatkan Ahli Forensik Selidiki Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan di Lombok Tengah
Kasus Korupsi LPEI: KPK Resmi Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp 11,7 Triliun