KALTENGLIMA.COM – Pemungutan Suara Ulang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Barito Utara, Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Baru-baru ini viral di media sosial bagi-bagi stiker paslon (pasangan calon) yang diselipi uang.
Stiket paslon yang diselipi uang tersebut di bagi di setiap rumah. Laporan mengenai hal ini ramai karena di pasang di sejumlah rumah yang ada di desa dan kecamatan.
Baca Juga: Sebanyak 7,3 Juta Peserta PBI-JK Dinonaktifkan Kemensos, Begini Respons BPJS Kesehatan
Seperti di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Montallat dan Kecamatan Lahei.
”Mereka memasang di rumah warga, dan memberi uang sesuai jumlah pemilih yang ada di dalam rumah,” ujar salah satu warga.
Baca Juga: Tak Takut Melajang di Usia 30, Yuki Kato Pilih Nikmati Hidup
“Contoh ada pemilih 4 orang dalam rumah, di beri uang Rp200 ribu dan angka di tulis di stiker 4 orang,” ujar Mahyudin di dalam live facebook dan tiktok nya.
Mahyudin juga mengataka sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu.
“Kami sudah laporkan lisan ke Bawaslu. Jangan sampai komitmen semua pihak di deklarasi danai tolak politik uang terciderai, ” kata Mahyudin.
Baca Juga: 97 WNI Telah Dievakuasi dari Iran, Kini Berada di Azerbaijan
Adam Parawansa Shahbubakar selaku Ketua Bawaslu Barito Utara mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari siapapun terkait laporan stiker di selipi uang. Meski belum ada laporan, mereka sudah menindaklanjuti.
“Kami jadikan temuan dan laporan awal. Masih ada waktu 7 hari dan teman- temen paswascam sudah memonitor di Kecamatan Teweh Tengah dan di Kecamatan Montallat,” tegas Adam, di Muara Teweh.
Baca Juga: Retret Hari Pertama, Kepala Daerah Diberi Materi soal Perang Israel-Iran