daerah

Terkuak di MK, Saksi 01 Akui Ada Orang Sengaja Memberi Uang Lalu Dibuat Viral

Jumat, 12 September 2025 | 19:04 WIB
Saksi 01 saat memberikan keterangan kepada majelis Hakim MK pada Jumat, 12 September 2025. Foto-MK

MUARA TEWEH - Persidangan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Barito Utara menguak fakta baru terkait dugaan money politic.

Saksi dari 01 Shalahuddin - Felix, yang dihadirkan pada persidangan mendengarkan keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jumat,12 September 2025 mengungkapkan adanya kejanggalan.

Rusiani dalam pengakuannya dihadapan hakim Mahkamah Konstitusi, seolah ini adanya rekayasa, dimana seseorang tidak dikenal memberikan uang dan kartu relawan kepada warga bernama Hj Nurhayati dan memvideo perbuatan tersebut.

Hingga pada akhirnya kejadian ini lalu menjadi viral di media sosial. Seakan paslon nomor urut 01 sudah membagi-bagikan uang kepada warga.

Nyatanya, diungkapkan Rusiani, peristiwa itu tidak terjadi demikian. Rusiani sendiri mengaku telah mendatangi Hj Nurhayati untuk mendapatkan keterangan lebih jelas terkait persoalan video tersebut.

"Saya selaku sekretaris tim mendatangi beliau dan dikatakannya, orang yang tidak dikenal ini, Yang mulia. Memberikan uang dan kartu relawan, dan memvideo seolah itu pemberian uang. Lalu, orang ini dengan cepat kabur, tetapi uang dan kartu itu diambil lagi. Seolah-olah di sana terjadi penggerebakan politik uang," terang Rusiani kepada majelis hakim.

Keterangan Rusiani ini pun telah menjadi bukti yang dilampirkan kepada majelis hakim MK untuk menjadi pertimbangan pengambilan keputusan terhadap perkara dugaan kecurangan Pemilihan Suara Ulang (PSU) 6 Agustus lalu.

"Ini ada videonya terkait hal itu, Yang mulia. Sudah disampaikan sebagai alat bukti di PT24," kata Rusiani.

Terkini