MUARA TEWEH - Pendukung dan simpatisan dari pasangan calon Shalahuddin - Felix berkumpul di Posko Kemenangan guna melangsungkan Nonton bersama (Nobar) keputusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putusan MK terkait gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Barito Utara dilaksanakan pada Pukul 10.30 WIB, Rabu, 17 September 2025.
Ini menjadi babak penentu proses panjang Pilkada Barito Utara.
Salah satu pemdukung Shalahuddin-Felix, H. Muhammad Irjin berharap putusan MK tidak mengabulkan gugatan paslon Jimmy-Inri dan memenangkan paslon Shalahuddin-Felix.
"Kami masyarakat tidak menolak putusan MK. Kami merasa yakin tidak ada politik uang, karena kami di desa-desa hingga kecamatan sangat ketat. Ini murni pilihan hati nurani rakyat," kata H. M. irjin.
Sementara simpatisan, Juwita berharap MK tetap konsisten dengan keputusan yang sudah ditetapkan KPU Barito Utara memenangkan Shalahuddin-Felix terhadap PSU 6 Agustus lalu.
"Semoga MK bijaksana, yang menang tetap menang, yang kalah tetap kalah," kata Acil Juwita sapaan akrabnya.
Simpatisan pendukung pun telah menyiapkan nasi tumpeng menyambut keputusan MK, dan percaya diri paslon yang mereka dukung menang.
Nobar pendukung dan simpatisan dilaksanakan di dua tempat, di Cafe Bengkel Jln Sudirman yang selama ini menjadi posko kemenangan Shalahuddin-Felix dan turut dilaksanakan dikediaman Ketua PKB Barito Utara, H Gogo Purman Jaya.