MUARA TEWEH - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Barito Utara, pengamat politik Dr. Farid zaky Yopianoor menilai pasangan calon pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara, Shalahuddin - Felix Sonadie untuk segera merangkul dan berrekonsiliasi.
Dikatakan Dr Farid Zaky, putusan MK yang menolak gugatan pasangan calon Jimmy–Inri menutup babak kontestasi politik Pilkada Barito Utara secara sah.
"Keputusan hukum ini menjadi ujian kedewasaan bagi seluruh pihak, di mana pasangan yang kalah menunjukkan sikap legowo, sementara pasangan pemenang, Salahudin–Felix, mengulurkan tangan untuk merangkul dan berrekonsiliasi," sebut Dr. Farid Zaky. Jumat, 19 September 2025.
Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini mengungkapkan, peristiwa ini menegaskan bahwa esensi demokrasi tidak hanya sekadar persoalan menang dan kalah, melainkan kemampuan elite politik untuk mengubah rivalitas menjadi rekonsiliasi.
"Masyarakat pun menantikan bukti nyata bahwa seluruh energi politik kini akan dialihkan untuk membangun dan memajukan daerah, bukan untuk melanjutkan pertikaian," terangnya.
Dengan telah diberikannya kepastian hukum, Dr Farid Zaky menyebut, fokus selanjutnya adalah mewujudkan kepastian pembangunan.
"Meskipun proses pilkada telah usai, tujuan bersama tetap satu: mewujudkan Barito Utara yang stabil, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya," tandasnya.