KALTENGLIMA.COM - Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2025-2027 resmi dikukuhkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran pada Jumat, 21 November 2025 di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Melalui sambutan yang disampaikannya, Gubernur menegaskan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) berperan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan masyarakat.
“Bangsa kita masih menghadapi berbagai konflik, baik vertikal maupun horizontal, yang berpotensi mengancam integritas nasional,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan bahwa pembauran kebangsaan adalah salah satu pilar penting dalam memperkuat kohesi sosial.
“Kehadiran FPK diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama dalam merawat hubungan antarkelompok masyarakat,” imbuh Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai lokal dalam menjaga persatuan.
Baca Juga: Fahmi Bo Rujuk dengan Mantan Istri, Raffi Ahmad Janjikan Hadiah Pernikahan
“Mari kita menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, melalui Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Rusan, menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.
“Persatuan yang kita rajut bersama adalah anugerah yang harus dirawat. Persatuan tidak hadir secara instan, tetapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, setiap pihak perlu memperkuat rasa saling menghargai dan menjaga harmoni demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Rusan.
Baca Juga: Fahmi Bo Rujuk, Sang Anak Ajukan Syarat
Rusan juga mengingatkan agar FPK dijadikan ruang dialog dan kolaborasi sosial oleh seluruh pihak.