KALTENGLIMA.COM - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menegaskan pengembangan kompetenti ASN merupakan sebuah keharusan politik pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik yang berjalan efektif, birokrasi bekerja sesuai standar, dan program pembangunan dapat mencapai target.
“Tahun 2026 dan seterusnya akan menjadi periode kompetitif antar-daerah. Yang unggul bukan yang terbesar, tetapi yang paling siap. Dan modal utama dalam kompetisi ini bukan bangunan fisik, tetapi manusia, pengetahuan, dan kapasitas birokrasi,” tutur Wagub Kalteng.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng.
Baca Juga: Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025
Edy menyampaikan tiga penekanan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, setiap daerah wajib memiliki peta kebutuhan kompetensi ASN yang akurat, berbasis data, dan disusun berdasarkan visi pembangunan daerah. Peta ini bukan sekadar daftar pelatihan, tetapi merupakan rencana strategis peningkatan kapasitas aparatur.
Kedua, ia menekankan pentingnya sinergi nyata antar-daerah, bukan sekadar konsep. Hal ini mencakup berbagi sumber daya, berbagi data, berbagi kurikulum, serta berbagi tanggung jawab. Menurutnya, tidak boleh ada daerah yang berjalan sendiri-sendiri.
Ketiga, setiap rencana pelatihan harus dikaitkan langsung dengan target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Jika pelatihan tidak berdampak pada kinerja organisasi, maka pelatihan itu tidak layak dipertahankan,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri PKP Harapkan Sinergi bersama PWI Sosialisasikan Program KPR FLPP ke Masyarakat
Ia juga berpesan bahwa untuk mewujudkan pembangunan Kalteng yang maju dan bermartabat dibutuhkan aparatur yang cerdas secara teknis, matang dalam kepemimpinan, dan kokoh dalam integritas. “Investasi terbesar kita hari ini adalah manusia, karena hasilnya akan kita petik bertahun-tahun ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng selaku Ketua Panitia, Nunu Andriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan pengembangan kompetensi ASN sesuai regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Selain itu, Rakor juga bertujuan melakukan sinkronisasi data rencana kebutuhan pengembangan kompetensi ASN se-Kalteng Tahun 2026.
Kegiatan ini juga memperkuat integrasi data kompetensi, manajemen talenta, serta pemetaan kompetensi ASN melalui sistem yang dikembangkan BKN. Rakor turut memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BKPSDM Kabupaten/Kota dan perangkat daerah Provinsi dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi yang terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Audiensi PWI ke Menteri PKP, Sepakati Fasilitas 5.000 Unit Rumah untuk Wartawan
Peserta Rakor berjumlah sekitar 150 orang, terdiri dari Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota, serta Sekretaris Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 4–5 Desember 2025.
Artikel Terkait
Bensin Shell Super Telah Tersedia, Segini Harganya
Terus Dicadangkan Mo Salah Kecewa, Arne Slot: Tuntutan Keadaan
Ketika Sarwendah Dikejar Waktu, Giorgio Antonio Turun Tangan ke Dapur Buat Masak
Update Korban Meninggal Bencana Sumatera Tambah Jadi 940 Orang, 276 Hilang
Viral WN AS Mengaku Kehilangan USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta, Begini Faktanya