muara-teweh

Medco Energi dan IPB Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Proyek Gas Bumi Karendan Fase II

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:12 WIB
Wabup Felix Sonadie membuka secara langsung studi analisis dampak lingkungan oleh Medco Energi Ltd bertempat di Aula Setda, Kamis (18/12/2025). Foto-Ahya

MUARA TEWEH - PT Medco Energi Bangkanai Limited menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II di Blok Bangkanai, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Konsultasi publik sebagai bagian krusial proses tersebut digelar di Aula Setda, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan rencana proyek sekaligus menampung aspirasi masyarakat, yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen AMDAL.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lingkungan sebelum operasi proyek dimulai.

VP Relations & Security Medco E&P, Arif Rinaldi, menegaskan langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk beroperasi secara transparan, bertanggung jawab, dan taat hukum.

"Pengembangan Karendan Fase II adalah langkah strategis untuk memperkuat pasokan gas bumi, khususnya untuk pembangkit listrik di Barito Utara. Kami berharap proyek ini mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kontribusi bagi penerimaan negara," ujarnya.

Sementara pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan yang membacakan sambutan Bupati, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini.

Dukungan diberikan dengan mempertimbangkan dampak positif yang diharapkan, seperti terjaminnya pasokan gas untuk listrik, terbukanya lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta tambahan devisa negara.

"Namun, dukungan tersebut harus selaras dengan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," tegas Felix.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya proses AMDAL yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pemerintah daerah memberikan sejumlah perhatian khusus kepada pelaksana proyek, mencakup program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan.

Keikutsertaan tim ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB dalam konsultasi publik diapresiasi. Pemerintah berharap proses ini menghasilkan kebijakan yang fokus pada pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan.

"Dokumen AMDAL yang berkualitas diharapkan menjadi landasan operasi yang aman dan berwawasan lingkungan. Semoga kegiatan pengembangan ini dapat berjalan aman dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah," pungkas Felix.

Terkini